KPUD Resmi Tetapkan Edison-Sumarni Sebagai Paslon Bupati/Wabup Muara Enim Terpilih Pilkada 2024

PLENO : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim menggelar rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 di Kantor KPUD Kabupaten Muara En--

MUARA ENIM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim, menggelar rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 di Kantor KPUD Kabupaten Muara Enim, Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Penetapan tersebut dilaksanakan KPUD Muara Enim, setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Muara Enim 2024, yang  tidak menerima tuntutan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Nomor Urut 03 H Nasrun Umar – Lia Anggraini (HNU-LIA) sehingga membuat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim nomor urut 02 H Edison MH MHum dan Ir Hj Sumarni Ahmad Yani MSi yang memperoleh suara terbanyak sebesar 114.258 suara, melenggang dan ditetapkan sebagai Paslon Bupati/Wabup Muara Enim Terpilih Pilkada 2024.

Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Muara Enim Rohani SH didampingi komisioner. Sedangkan kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Calon Bupati/Wabup Kabupaten Muara Enim terpilih H Edison MH MHum didampingi Calon Wakil Bupati Ir Hj Sumarni Ahmad Yani MSi, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, Forkopimda, Pejabat OPD, Para undangan dan tim pendukung Edison - Sumarni (SONNI).

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 ini, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim Nomor 669 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2024, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor S5 Tahun 2025 Tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Tahun 2024, Surat Mahkamah Konstitusi Nomor 42 / Sal.Put / PHPU.BUP / PAN.MK.02/2025 Tanggal 05 Februari 2025 Hal Salinan, Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PHPU.BUP – XXIII /2025 Tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 232/PL.02.7D/06/2025 Tanggal 4 Februari 2025 Perihal : Penetapan Pasangan ‘calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Vakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 pasca Pembacaan Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) (4-5 Februari 2025).

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan HNU-Lia!, Edison- Sumarni Sah Menang Pilkada Muara Enim

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan HNU-Lia!, Edison- Sumarni Sah Menang Pilkada Muara Enim

Lanjut Rohani, adapun agenda KPUD Kabupaten Muara Enim adalah rapat pleno KPUD Kabupaten Muara Enim yakni penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 H Edison SH MHum dan Ir Hj Sumarni Ahmad Yani MSi sebagai paslon terpilih pada Pilkada 2024. 

Setelah itu, pihaknya akan membawa beberapa dokumen ke DPRD Muara Enim sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih 2024. "Setelah ini, keputusan KPU Muara Enim akan diserahkan ke DPRD Muara Enim untuk proses selanjutnya sesuai mekanisme yang ada," ujar Rohani.

Sementara itu, Paslon Bupati/Wabup Muara Enim terpilih 2024 Edison yang didampingi Sumarni, menyampaikan rasa syukur atas telah ditetapkannya sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Terpilih pada Pilkada 2024 oleh KPUD Kabupaten Muara Enim.

Dengan demikian, segala permasalahan dan perbedaan yang terjadi pada Pilkada 2024 kemarin telah berakhir, dan semua elemen harus bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Muara Enim agar semakin baik kedepan.

BACA JUGA:Dari 545 Pilkada 2024, 311 Daerah Bersengketa di MK: Skema Pelantikan Berubah

BACA JUGA:Mendagri Tito Bicara Soal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Begini Penjelasannya

”Mari kita semua bersatu, baik yang mendukung atau yang tidak mendukung, baik yang memilih ataupun yang tidak memilih, ayo kita bersatu kembali, pererat persaudaraan dan silaturahmi demi pembangunan Kabupaten Muara Enim yang lebih baik,” ajak Edison.

Edison mengakui, adanya perbedaan pilihan dan dukungan pada setiap Pilkada sudah merupakan hak sebagai warga negara dan itu sangat lumrah yang menandakan dinamika politik di Kabupaten Muara Enim sangat baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan