Alexander Mawarta Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak hadiri pemeriksaan bersama Polri-Tangkapan Layar YouTube KPK---
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO, - Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta tidak hadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan Firli Bahuri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Marwata tidak hadir pemeriksaan karena alasan jadi saksi di sidang praperadilan Firli Bahuri.
"Tidak jadi dilaksanakan karena pagi atau siang ini pak AM itu diajukan oleh saudara FB menjadi saksi dan hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Desember 2023.
Oleh karena itu, Ramadhan mengatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Marwata.
Meski demikian, ia belum mengetahui kapan Alex akan kembali diperiksa.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 9 Teroris Jaringan JI
"Dikomunikasikan lagi nanti dengan yang bersangkutan. Kan, ini dipanggil sebagai saksi. Dikomunikasikan lagi nanti apakah (diperiksa) besok atau lusa nanti dikabari," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada Kamis 14 Desember 2023.
"(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex.
Alex menjelaskan dirinya dipanggil untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
"Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” ujar dia.
Meski demikian, ia belum mengetahui waktu kedatangannya sebab masih menjadi saksi praperadilan Firli Bahuri.
"Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa)," imbuh dia.(disway)