Baca Koran Enim Ekspres Online

Dewan Minta Bupati Tidak Impor Pejabat

Yones Tober ST SH MH--

BACA JUGA:4 Pejabat Utama Polres Muara Enim Diganti

Dikatakannya, kurang dari sepekan masa evaluasi pejabat di Bumi Serasan Sekundang akan berakhir dan tiba waktunya untuk pergantian.

"Karena sesuai dengan aturan yang ada, sejak resmi menjabat sampai dengan 6 bulan berikutnya itu masa evaluasi," tegasnya.

Edison menerangkan, setelah masa itu terlewati, kepala daerah diberikan kewenangan untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat.

"Kita diberikan ruang untuk melakukan pelantikan pejabat tanpa harus meminta persetujuan lagi ke pemerintah pusat," terangnya.

 

Meski demikian, Edison belum ingin menyampaikan lebih detil terkait pelantikan pejabat dalam waktu dekat. "Kita lihat saja lah nanti bagaimana ya," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan