Firli Bahuri Minta Maaf ke Presiden dan Masyarakat
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.-anisha---
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO, -- Usai putusan praperadilan ditolak, Firli Bahuri mengungkapkan isi surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK.
Saat dijumpai wartawan, eks Ketua KPK itu menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo.
Selain kepada Jokowi, Purnawirawan Polri tersebut juga minta maaf kepada masyarakat karena tidak bisa mempertahankan jabatannya itu.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan (masa jabatan) dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjang," ujar Firli Bahuri di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, dikutip Jumat, 22 Desember 2023.
Firli Bahuri mengatakan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua KPK telah disampaikan kepada Jokowi.
BACA JUGA:Banteng Terluka
BACA JUGA:Canangkan Aksi Peduli Pemilu Damai
Ia mengaku tak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya, mengingat kasus pemerasan yang tengah dijalaninya.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," tukasnya.
Kasus Firli Bahuri saat ini terus berjalan, penyidik telah menyerahkan berkas P21 kepada Kejaksaan.
Selanjutnya Firli akan menjalani sidang kasus pemerasaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun sebelum itu Firli juga perlu menjalani sidang etik di bawah Dewan Pengawasan KPK.(disway.id)