Pemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan Kepolisian

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meringkus seorang laki-laki, AB (30) yang merupakan pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha.-tangkpan layar tiktok@presiden_ono_niha---

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO, - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meringkus seorang laki-laki, AB (30) yang merupakan pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha.

AB ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakamanan Lukas Enembe di Papua.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta membeberkan motif AB tersebut karena faktor ekonomi.

"(Motif) masih kami dalami, tapi sementara ekonomi," ujar Jefri kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Proyek IKN Sudah Habiskan 26.7 Triliun

Ia menuturkan, dari akun TikTok yang mempunyai followers atau pengikut sebanyak 100 ribu lebih itu, AB sudah pernah diendorse.

"Karena dia setiap hari mengomentari apapun. Dan dia pernah diendorse sekali. Lebih ke arah engagement, ke arah followers-nya, sama ekonomi lah, tapi masih kami dalami terus," tutur dia.

Lebih lanjut, Jefri menuturkan AB membuat konten-kontenya hanya seorang diri.

Sejumlah alat pendukung turut disiapkannya mulai dari kacamata sampai wig alias rambut palsu.

"Karena kan dia harus posting, dengan dia nyiapin wignya, kacamata, masih kami dalami terus," kata Jefri.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meringkus seorang laki-laki, AB (30) yang merupakan pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha.

AB ditangkap pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 21.30 WIB di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, karena diduga menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui media sosial TikTok.

BACA JUGA:Optimis 2024 Jalan Tol Baleno Selesai

"AB selaku pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha ditangkap karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakamanan Lukas Enembe di Papua," kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta dalam keterangannya, Selasa, 2 Januari 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan