Buru Pelaku Perampokan Uang Rp131 Juta
Darmanson--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Satreskrim Polres Muara Enim buru para pelaku perampokan yang terjadi di kelawas Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul. Kejadian yang sempat viral di berbagai media sosial, Kamis (18/1). Dalam kejadian itu pelaku yang berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp131Juta dari korban.
Aksi perampokan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Lawang Kidul. Di mana korban bernama Deny Kurniawan (30) mengalami tiga luka tusuk ditubuhnya.
Kapolsek Lawang Kidul, Ipti Charlie Romisius Simajuntak, mengatakan bahwa korban atas nama Deny Kurniawan (30) mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri, punggung bagian kiri dan selangkangan bagian kanan. "Untuk barang berharga yang dirampas yakni tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp131Juta dan Hp Samsung M21," ujarnya.
Untuk kejadiannya, lanjut Charlie, terjadi sekitar pukul 14.11 WIB di depan warung milik Sri Hartini di Jalan Kelawas Jalan Lingga, Kecamatan Lawang Kidul. "Untuk laporan sudah diterima, untuk lidik itu di backup Satreskrim Polres Muara Enim," beber Charlie.
BACA JUGA:5 Makanan Sehat untuk Menurunkan Berat Badan
BACA JUGA:2 Pilihan Menu Sarapan yang Sehatkan Otak
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH membenarkan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelawas. "Laporannya masuk di Polsek Lawang Kidul dan untuk lidik di backup oleh Satreskrim Polres Muara Enim," tuturnya.
Menurut Darmanson, Satreskrim Polres Muara Enim sudah menurunkan tim Opsnal SatReskrim di mana beberapa pelaku sudah diketahui identitasnya. "Kita sudah tahu ciri-ciri dan identitasnya, saat ini masih dalam pengejaran," bebernya.
Untuk sementara, lanjut Darmanson, saat ini perkara tersebut merupakan kasus pencurian dengan kekerasan dimana korban mengalami luka tusukan senjata tajam. "Untuk sementara perkara ini sesuai dengan pasal 365 KUHPidana, kalau pelakunya sudah tertangkap akan digali lagi perkara ini," pungkas Kasat Reskrim Darmanson. (ozi)