Oknum Bintara Polres PALI Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Bintara berpangkat Bripda yang bertugas di Polres PALI dilaporkan oleh seorang wanita ke Bid Propam Polda Sumsel didampingi Kuasa Hukumnya Suwito SH. Foto: edho/sumeks.co ----

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO, - Seorang oknum Bintara berpangkat Bripda berinisial MI (23) yang bertugas di Polres PALI dilaporkan oleh seorang wanita ke Bid Propam Polda Sumsel

Oknum anggota Sat Intelkam Polres PALI itu dilaporkan seorang wanita yang berstatus sebagai single parent dengan anak satu bernama Weni Suwarti (35).

Laporan yang dilayangkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel dengan tuduhan perbuatan suka sama suka telah membuat dirinya hamil dan kini sudah melahirkan seorang anak perempuan yang sudah berusia 11 bulan dan oknum tersebut menolak untuk bertanggung jawab. 

Kasus ini mencuat setelah korban Weni yang didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto SH mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, pada Rabu 20 Maret 2024 siang.

Kepada awak media, Suwito menjelaskan, kliennya datang kembali untuk undangan penyidik guna didengarkan keterangannya. 

"Kami juga menyampaikan hasil tes DNA yang menyatakan anak hasil hubungan gelap ini identik anak dari Bripda MI yang kami laporkan," kata Suwito.

Dengan sedih, Weni menceritakan awal dirinya kenal dengan Bripda MI. Saat itu, mereka sama-sama bertugas mengamankan arus lalu lintas di Pendopo PALI di tahun 2023.

BACA JUGA:Tertibkan PKL Tidak Berjualan di Bahu Jalan

Lalu bertukaran nomor WhatsApp dan kemudian menjadi akrab dan ternyata Bripda MI menaruh hati dengan Weni. 

Dirinya sering meminta Weni untuk menginap di tempat kosannya di daerah Talang Subur, PALI, namun ditolaknya dengan alasan dirinya masih mempunyai anak yang masih duduk di SD.

Merasa terus tertantang, MI terus mengajak Weni untuk berhubungan badan dan masih ingat kejadian itu pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2023 pagi. 

"Kebetulan saya saat itu lagi dalam masa subur. Jika saya hamil dia akan bertanggung jawab, tapi ternyata tidak dia tepati," ungkap Weni.

Dengan kasus ini, pihaknya berharap kepada Kapolda Sumsel agar memerintahkan anak buahnya segera memproses kasus yang dilakukan oknum Polri ini. 

Dan setelah mengetahui korban dalam kondisi hamil, Bripda MI pun langsung memblock nomor WhatApss korban dan menolak untuk bertanggungjawab.

Tag
Share