Dendam Lama, Dibantai Saat Pulang Nonton OT

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo saat menginterogasi kedua tersangka dalam rilis ungkap kasusnya di Mapolres OKI. Foto: Niskiah/sumeks.co ----

KAYUAGUNG - Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil diungkap polisi.

 

Pelakunya berhasil ditangkap dan diamankan oleh tim Jatanras Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama tim opsnal Polres OKI. 

 

Tersangkanya yaitu Hendra (27) warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir dan Angkasa alias Kocot (58) warga Desa Talang Aur, Kabupaten Ogan Ilir. 

 

Keduanya diamankan pada Rabu 1 November 2023 sekira pukul 05.30 WIB di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi, OKI.

 

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MSi hadir merilis langsung ungkap kasus pembunuhan tersebut di Mapolres OKI, Selasa 7 November 2023.

 

Didampingi Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Kompol Willy Oscar SE dan Wakapolres OKI, Kompol Imanuhadi.

 

Kombes Pol Anwar menjelaskan, aksi pembunuhan itu terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 WIB, di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan