Makam Bayi Dibongkar Forensik

Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang Polda Sumsel yang diketuai dr Indra Nasution SPF saat melakukan autopsi terhadap makam bayi di Desa Belanti, usai diduga korban malpraktik seorang bidan desa. Foto: dokumen sumeks.co----

OGAN ILIR---- Makam bayi berinisial AG berusia 3 hari di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OGAN ILIR, terpaksa dibongkar untuk kepentingan penyidikan, Kamis, 9 November 2023.

 

Pembongkaran makam bayi AG ini, bertujuan untuk melaksanakan ekshumasi atau autopsi yang dilakukan Tim Forensik dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang. 

 

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja menerangkan, bahwa autopsi ini terpaksa dilakukan guna menindaklanjuti perkara. 

 

"Autopsi ini merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan malapraktik yang dialami bayi Agustus," terangnya. 

 

Menurut Surya, atas perkara ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Antara lain, bidan desa, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung dan orang tua bayi tersebut. 

 

"Kita masih menunggu hasil autopsi dari laboratorium. Setelah itu barulah menentukan status perkara ini," lanjutnya. 

 

Terpisah, Tim Kedokteran Spesialis Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, dr Indra Sakti Nasution SpF menjelaskan, bahwa setelah dilaksanakannya proses autopsi ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di laboratorium. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan