Tim Kejari Geledah Kediaman Kadishub Prabumulih dan Kasubag
Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan di rumah kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih inisial MTD. Foto: Dian/sumeks.co----
PRABUMULIH, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penggeledahan di rumah kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih inisial MTD dan rumah pribadi Kasubag Keuangan Dishub Prabumulih inisial LG.
Penggeledahan itu atas dugaan tindak pidana korupsi perjalanan Dinas fiktif bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2021/2022.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Pidsus Safei SH MH didampingi Kasi Intel Muhamad Ridho SH mengatakan, ada dua tim yang melakukan penggeledahan dimana 1 tim terdiri dari 5 orang penyidik.
"Ada dua tim yang melakukan penggeledahan hari ini. Terdapat dokumen-dokumen yang dibawa berkaitan dengan perkara ini dan 1 unit handphone beserta 3 unit laptop yang kami sita masing-masing disita dari rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan dan rumah Kasubag Keuangan," jelasnya mengaku selanjutnya akan dibuktikan di persidangan terkait perkara ini.
Disinggung adanya informasi oknum yang diduga sengaja membakar dokumen? Safei tak menapik memang ada informasi yang berseliweran seperti itu.
BACA JUGA:Makam Bayi Dibongkar Forensik
"Namun kita belum bisa membuktikan kebenarannya dan akan kami konfrontir dengan Kadishub yang telah kami lakukan penggeledahan hari ini," bebernya.
Untuk penggeledahannya sendiri, dilakukan mulai pukul 11.00-13.30 WIB.