Honor PPK di Pilkada Sama dengan Pemilu 2024

--

JAKARTA, -- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan honorarium untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah sama besarannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Besaran honornya sama dengan teman-teman PPK pada saat Pilpres, Pileg. Untuk ketua honornya sebesar Rp2,5 juta, untuk anggota sebesar Rp2,2 juta," ujar Parsadaan Harahap dalam keterangannya, Selasa 23 April 2024.

Selain itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI itu  mengatakan, bahwa santunan untuk PPK tetap disediakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Tetap kami siapkan santunan, seperti pelaksanaan Pilpres, Pileg kemarin. Walaupun santunan yang kami siapkan ini kami harapkan tidak diberikan, tetapi untuk supaya ada ketenangan dalam bekerja, supaya ada kenyamanan, keyakinan," jelasnya.

BACA JUGA:Ragam Reaksi Masyarakat Soal Isu Penghapusan BBM Pertalite

BACA JUGA:Siap Terjun ke Dunia Industri

Ia menegaskan, santunan nantinya akan diberikan kepada PPK yang mengalami sakit, cacat, kecelakaan, maupun meninggal dunia saat bertugas.

"Akan tetapi, kami tidak harapkan itu terjadi. Semua (PPK) bisa sehat dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Sementara itu, kata dia, PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 tersebut akan memiliki masa kerja selama delapan bulan. Ia menyebut masa kerja dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

KPU mulai merekrut PPK mulai dari 23 hingga 29 April 2024. Jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 36.385 orang untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan