Curi Barang-Barang Senilai Rp30 juta di Kantor HK Aston

‘Sikat’ Barang-Barang Senilai Rp30 juta di Kantor HK Aston, 2 Warga Prabumulih Ditangkap-prabu/palpos.id---

PRABUMULIH- Apa yang dilakukan 2 orang pemuda asal Prabumulih Figo Irwansyah (18) dan Sutra (20) ini tergolong nekat.

 

Pasalnya, dua warga Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih ini, nekat melakukan aksi pencurian di kantor HK Aston yang merupakan pengelola tol Indralaya Prabumulih.

 

Aksi pencurian itu dilakukan pada Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB disaat jam kerja masih berlangsung.

 

Dalam aksinya, ke dua pelaku membawa 1 set mesin merk ALDO kapasitas 1200 Watt, 1 set pompa diesel merk MAESTRO ,2 buah kotrek warna kuning dak orange dan kuning kapasitas 2 ton,1 set set spray gun serta barang-barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.

 

Namun belum sempat menikmati hasil kejahatannya, 2 pemuda tersebut ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek RKT dipimpin Kanit Reskrim Aipda M Agustino SH, saat hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut dikawasan Pasar Prabumulih pada Selasa, 7 November 2023.

 

Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Ipda Santy Wijaya SH MH didampingi Kanit Reskrim, Aipda M Agustino SH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di kantor HK Aston tersebut.

 

“Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, pelaku yang berhasil kami amankan berjumlah 2 orang berinisial F (18) dan ST (20),” ungkap Kapolsek RKT Ipda Santy Wijaya kepada wartawan.

BACA JUGA:Dianiaya Teman Sendiri, Disayat-sayat Pisau Carter

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan