Terungkap Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah yang Seret Pejabat ESDM

Foto : Terungkap Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah yang Seret Pejabat ESDM--

NASIONAL - Kejagung RI telah menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk.

Setelah suami Sandra Dewi Harvey Moeis dan pengusaha Helena Lim, tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam pengusutan kasus tersebut, terus bertambah.

Tersangka baru yang ditetapkan kali ini menyeret sejumlah pejabat pemerintahan bidang ESDM.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebutkan 5 tersangka baru telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Soal Nama Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Muzani: Sudah Diotak-atik

BACA JUGA:Jumlah Jamaah Program Haji Khusus Tahun Ini Menurun, Ini Kata Agen Perjalanan Haji

Diketahui, lima tersangka baru itu adalah HL selaku Beneficiary Owner PT TIN dan FL selaku Marketing PT TIN, SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019, BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS Selaku Plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung kini menjabat Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Kelima tersangka pun terungkap peran masing-masing dalam dugaan korupsi PT Timah.

Kuntadi mengungkapkan SW, BN, dan AS diduga dengan sengaja menerbitkan RKB untuk PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP, meskipun tidak memenuhi syarat.

“Kemudian ketiga tersangka tersebut tahu bahwa RKB yang diterbitkan tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan tersebut melainkan sekedar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP,” ujar Kuntadi.

BACA JUGA:Jumlah Jamaah Program Haji Khusus Tahun Ini Menurun, Ini Kata Agen Perjalanan Haji

BACA JUGA:Soal Nama Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Muzani: Sudah Diotak-atik

Sementara itu, lanjut Kuntadi, HL dan FL berperan membantu tersangka lainnya dengan membentuk perusahaan boneka yaitu CV PPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya.

"Keduanya turut serta dalam pengkondisian pembuatan kerjasama penyewaan peralatan procession peleburan timah yang sebagai bungkus aktivitas kegiatan peleburan timah dari IUP PT Timah," jelas Kuntadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan