Pemkab Muara Enim KomitmenTingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lokus Penilaian Fokus di 4 OPD dan 2 Puskesmas

Pemkab Muara Enim Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lokus Penilaian Fokus di 4 OPD dan 2 Puskesmas--

KORANENIMEKSPRES.COM,  MUARA ENIM---Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar rapat Pendampingan Prapenilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekundang Setda Muara Enim, pada Kamis 16 Mei 2024.

Pertemuan ini dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintah Hukum dan Politik, H Irawan Supmidi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, serta perwakilan dari berbagai dinas dan puskesmas.

Pada tahun 2023, Kabupaten Muara Enim berhasil mencapai nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sebesar 88,51 (Zona Hijau) dengan kategori A (Kualitas Tertinggi).

 Ini menandai peningkatan signifikan dari tahun 2021 yang memiliki nilai 76,21 (Zona Kuning) dan kategori C. 

BACA JUGA:Optimis Proyek TMMD Ke-120 Selesai Tepat Waktu

Peningkatan ini berlanjut pada tahun 2022 dengan nilai 89,64 (Zona Hijau) dan kategori A.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas hasil penilaian tahun sebelumnya diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang nilai 85,43 (B), Dinas PMPTSP: 83,99 (B), Dinas Sosial: 87,23 (B).

Puskesmas Tebat Agung: 87,55 (B), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 93,29 (A), dan Puskesmas Gunung Megang: 93,59 (A).

Lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 akan melibatkan dinas-dinas tersebut dan dua puskesmas yang ditunjuk oleh Ombudsman.

BACA JUGA:5 Alasan Pilbup Muara Enim 2024 Paling Menarik Dibanding Daerah Lain

Tujuan utama pendampingan ini adalah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan pendampingan prapenilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemkab Mura Enim diharapkan dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum penilaian yang dijadwalkan pada bulan Juni/Juli 2024.

"Marilah kita bersama-sama membangun pelayanan yang lebih baik, sejarah telah menunjukkan kemajuan kita dari zona kuning ke hijau. 

BACA JUGA:Tebak Hotel Tertinggi di Palembang Jika Nginap di Kamar Paling Atas Satu Kota Bisa Dipandang Indah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan