Jumlah TPS Pemilu 2024 di Muara Enim Membludak, Ini Rinciannya!
Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH --
KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Jumlah TPS untuk pilkada Gubernur Sumsel dan Pilkada Muara Enim jumlah cukup membludak.
Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Muara Enim, Rohani SH, ditetapkan sebanyak 938 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim.
Penetapan ini tertuang dalam berita acara Nomor: 92/PL.01.2-BA/1603/2024 dan akan menjadi dasar bagi daftar pemilih untuk Coklit dalam pemilihan serentak mendatang.
BACA JUGA:Patroli Besar-Besaran Polres Muara Enim Jelang Pilkada 2024. Apa yang Ditemukan Polisi di Lapangan?
Dengan total 453.555 pemilih yang terdiri dari 228.902 laki-laki dan 224.653 perempuan.
Rincian TPS di setiap kecamatan telah diumumkan.
Dari Kecamatan Lawang Kidul dengan 97 TPS hingga Kecamatan Gelumbang dengan 90 TPS.
Persiapan untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim sudah mulai terlihat jelas.
BACA JUGA:Polisi Hancurkan Sarang Judi Sabung Ayam di Muara Enim. Barang Bukti yang Diamankan Mengejutkan?
Dalam rapat tersebut yang dipimpin langsung Ketua KPU Muara Enim Rohani SH, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim
menetapkan Hasil Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muara Enim dengan rincian Rekapitulasi Hasil Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Jumlah kecamatan 22, kelurahan/desa 255, jumlah DP4 laki-laki 228.902, perempuan 224.653 dengan total total 453.555 dan jumlah TPS 938.
"Berita Acara ini sebagai bahan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Coklit bagi pantarlih pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim," ujar Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH, Minggu, 2 Juni 2024.