709 PPPK Resmi Dilantik di Muara Enim: Pj Bupati Ahmad Rizali Ingatkan Larangan Pindah Tugas

709 PPPK Resmi Dilantik di Muara Enim: Pj Bupati Ahmad Rizali Ingatkan Larangan Pindah dan Pentingnya Profesionalisme--

KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM---Sebanyak 709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Pj Bupati Muara Enim, Dr. H Ahmad Rizali MA, di GOR Pancasila Muara Enim, Senin 3 Juni 2024. 

Dalam pelantikan ini, Ahmad Rizali menegaskan bahwa PPPK yang telah dilantik dilarang untuk meminta pindah tugas ke daerah lain.

 Ia menekankan bahwa perjanjian pengangkatan ini dilakukan dengan Pemkab Muara Enim, bukan dengan daerah lain.

Sehingga para pegawai harus bertugas sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan. 

BACA JUGA: Pj Bupati Muara Enim Tekankan Pentingnya Implementasi Pancasila untuk Indonesia Emas 2045

Pesan ini diiringi dengan harapan agar para PPPK bekerja secara profesional, inovatif, dan responsif untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Serta memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

"Perjanjian pengangkatan PPP ini dengan Pemkab Muara Enim, bukan dengan daerah lain. Jangan minta pindah-pindah ya. Silakan bertugas yang sudah ditentukan," pesan Ahmad Rizali.

"Ïsteri saya dulu saat jadi PNS bertugas ditempat yang jauh, 9 jam dari Palembang. Pada hal saat itu beliau anak seorang bupati. Tapi tetap menjalan tugas sesuai dengan penempatan. Jadi, PPPK Muara Enim yang sudah dilantik, silakan bertugas ditempat yang sudah ditentukan," kata Rizali kembali mengingatkan.

BACA JUGA:Keren, 3 Mahasiwa UGM Juarai Business Plan Competition IYREF 2024

Kata Ahmad Rizali, perjanjian PPPK ini dilakukan 5 tahun sekali sebagai bahan evaluasi. PPPK Muara Enim selain gaji nanti akan diberikan TPP.

Ahmad Rizali menerangkan bahwa proses Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja (P3K) masih panjang karena masih banyak peraturan perundang-undangan yang harus menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil kecuali hak Pensiun. 

"Kepada PPPK yang baru dilantik saya berpesan untuk bekerja secara profesional, kinerja yang berkualitas dan bisa membuat puas masyarakat," pesan Ahmad Rizali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan