Keren, Polres PALI Ungkap 22 Kasus dan Amankan 23 Tersangka, Termasuk Kasus Curat yang Jadi TO!

Polres PALI Ungkap 22 Kasus dan Amankan 23 Tersangka selama operasi sikat musi 2024 --

KORANENIMEKSPRES.COM, PALI - Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap 22 kasus dan menangkap 23 tersangka beserta sejumlah barang bukti, selama melaksanakan Operasi Sikat Musi I 2024.

Hal itu terlihat dalam  press release yang dilaksanakan di halaman Mapolres PALI, kemarin Rabu 5 Juni 2024, dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti atas aksi kejahatan yang telah diamankan.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, didampingi Wakapolres Kompol Farida Aprillah, SH mengungkapkan, bahwa dalam operasi ini dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan dua tersangka merupakan Target Operasi (TO).

Selain itu, ada 20 kasus non-target operasi yang berhasil diungkap.

BACA JUGA:TMDD 120 Muara Enim dengan Anggaran Minimalis, Pencapaian Maksimal

Meliputi 16 kasus curat dengan 17 tersangka dan empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan empat tersangka.

"Kami berhasil mengamankan 32 barang bukti, termasuk tujuh unit ponsel genggam, tujuh unit sepeda motor, satu bilah parang, satu buah celana, dua pipa, tiga unit mobil, dua besi, satu tandan sawit, 14 ekor ayam, tiga drum, satu tabung gas LPG 3 kilogram dan dua dompet," ujar Khairu Nasrudin.

Diterangkan Kapolres, bahwa Operasi Sikat Musi I 2024 berlangsung dari 14 Mei hingga 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Muara Enim Ajang Tampung Aspirasi dan Memecahkan Masalah Masyarakat

 "Jadi kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat," pungkas Kapolres Khairu Nasrudin.(ebi)

 

Tag
Share