Selesaikan 3.500 Sertifikat PTSL, Kantor Pertanahan Muara Enim Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN
Selesaikan 3.500 Sertifikat PTSL, Kantor Pertanahan Muara Enim Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN. Foto: ist--
KORANENIMEKSPRES.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim mendukung program 100 hari kerja Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sebagai bentuk nyata dukungan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enin pada Juni 2024 telah menyelesaikan seratus persen target Sertifikat Hak Atas Tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 sebanyak 3.500 sertifikat.
Syarat untuk mendapat sertifikat PTSL ini tidak terlalu sulit.
Siapkan copy kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), copy pajak bumi dan bangunan (PBB), surat-surat tanah yang asli, mengisi blangko serta 2 lembar materai 10 ribu.
BACA JUGA:Buka Stand UMKM, Lapas Muara Enim Ikut Sukseskan Kegiatan TMMD ke-120
Memiliki sertifikat PTSL ini banyak keuntungan bagi masyarakat, salah satu esensinya adalah tanah tersebut memiliki kekuatan hukum.
Dengan demikian, maka akan menekan kemungkinan konflik atau sengketa atas kepemilikan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim juga menjadi Salah Satu Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan provinsi dengan jumlah satuan kerja Penerbitan Dokumen Elektronik terbanyak, terlengkap di seluruh Indonesia.
Mengenai tercapainya target sertifikat kegiatan PTSL tahun 2024, semestinya waktu yang ditetapkan untuk realisasi target program PTSL tersebut hingga akhir tahun ini.
BACA JUGA:Baznas Sosialisasi ZIS di SDN 10 Lawang Kidul
BACA JUGA:Kata Pj Bupati Muara Enim Soal Pilbup 2024, Politik Uang Melecehkan Pemilih