Terkuak! Alasan di Balik Gugatan Cerai Ruben Onsu kepada Sarwendah
Ruben Onsu menggugat cerai sang isteri Sarwendah di PN Jakarta Selatan.(foto ist)--
KORANENIMEKSPRES. COM---Ruben Onsu resmi menggugat cerai istrinya, Sarwendah, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024. Gugatan cerai tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Berkas gugatan cerai Ruben Onsu telah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Humas II PN Jakarta Selatan, T. Marbun, membenarkan kabar tersebut.
"Benar. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551. Dengan Majelis Hakim Djuyamto, Agung Sutomo Thoba, dan Arif Budi Cahyono," pungkas T. Marbun pada Rabu, 12 Juni 2024.
Ia menambahkan bahwa sidang pertama gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah akan dilaksanakan pada Juli 2024.
BACA JUGA:Penerimaan CASN 2024 Sebentar Lagi, Panselnas Sudah Terima Soal untuk SKD CPNS dan PPPK
"Sidang pertama tanggal 9 Juli 2024," jelas T. Marbun. Sebelumnya, publik banyak menduga bahwa rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah tengah mengalami keretakan.
Isu tersebut beredar setelah Sarwendah mengungkapkan bahwa dirinya telah berpisah rumah dengan sang suami. Namun, kabar tersebut sempat dibantah oleh Sarwendah yang menegaskan bahwa tidak ada perceraian atau gugatan saat itu.
Kabar mengejutkan ini datang dari rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah. Humas PN Jakarta Selatan, T. Marbun, membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
"Kabar tersebut benar, gugatan perceraian dengan inisial RO kepada istrinya dengan inisial S," kata T. Marbun saat dihubungi wartawan Disway.id, Rabu 12 Juni 2024. Lebih lanjut, T. Marbun mengatakan bahwa gugatan cerai didaftarkan secara online oleh Minola Sebayang pada tanggal 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Bakal Ada Penerimaan 25.258 Formasi CASN 2024 untuk Kementerian Pertahanan
"Gugatan ini didaftarkan pada Selasa 11 Juni 2024 melalui kuasa hukumnya secara online dan sudah diregister di bawah nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT. SEL," kata T. Marbun.
Rencananya, sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan digelar pada 9 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut adalah Djuyamto, Agung Sutomo Thoba, dan Arif Budi Cahyono.
"Dan oleh Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut pada hari Selasa 9 Juli 2024 jam 10.00 WIB," tutur T. Marbun. Pasalnya, Ruben menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (@al)