Tiba-tiba Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Diganti, Bukan Berarti Non Job. Ternyata?
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dirotasi pindah menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara, sebagai penggantinya Elen Setiadi yang akan menjadi Pj Gubernur Sumsel berikutnya.(foto ist)--
KORANENIMEKSPRES.COM,---Perubahan mendadak di tubuh pemerintahan kembali terjadi. Terkesan mendadak, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, akan diganti dengan pejabat yang lain.
Pergantian tersebut, bukan berarti Agus Fatoni akan non job atau tidak memiliki jabatan.
Tapi, oleh Pemerintah Pusat, Agus Fatoni dirotasi kembali menjabat Pj Gubernur di provinsi lain yakni Pj Gubernur Sumatera Utara.
Sebelumnya Agus Fatoni ditunjuk Presiden Jokowi menjabat Pj Gubernur Sumsel pada Oktober 2023, baru sekitar 9 bulan lalu.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Pasang Rambu Peringatan di Kawasan Rawan Lakalantas
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Otonomi Daerah Sumsel, Sri Sulastri. Sebagai pengganti, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, akan menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.
"Iya betul, Pak Agus Fatoni akan menjadi Pj Gubernur Sumut. Sementara Pak Elen Setiadi akan menjadi Pj Gubernur Sumsel," ujar Sri kepada media Sabtu 22 Juni 2024.
Diketahui, Agus Fatoni memiliki rekam jejak yang panjang dan mengesankan dalam birokrasi.
Lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung, pada 6 Juni 1972, Agus telah menempuh pendidikan mulai dari SD hingga SMA di Bandar Lampung.
BACA JUGA:Ribuan TKA Beseliwuran di Wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim
Ia melanjutkan pendidikan di STPDN Jatinangor dan kemudian menyelesaikan pendidikan S1 di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta. Agus juga menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 di jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran.
Karier Agus dimulai sebagai PNS Pusat di kantor PMD Provinsi Lampung pada tahun 1994.
Ia kemudian menjabat sebagai ajudan Gubernur Lampung pada tahun 1995.
Dalam perjalanan kariernya, Agus pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Kemendagri pada tahun 2012 dan Kepala Staf Pribadi Dalam Negeri pada tahun 2013.