Mantan Suami Nekat Siram Cuka Parah ke Mantan Istri, Pemicunya Apa?
Mantan Suami Nekat Siram Cuka Parah ke Mantan Istri, Pemicunya Apa?. Foto: polres muara enim--
KORANENIMEKSPRES.COM - Inisial D (44) warga Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, nekat menyiramkan cuka parah ke mantan istrinya Titin Yosepha (42) warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang.
Akibatnya wajah dan tubuh korban mengalami luka bakar dan harus dirawat.
Pemicunya, diduga Titin mengajak D untuk rujuk kembali tapi ditolak oleh D.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 16 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Raffertha Creative Gelar Liga Mencari dan Menyalurkan Bakat Olahraga Futsal
Pada saat itu, korban sedang di dalam bedeng milik Erwin di kelurahan Gelumbang, tiba-tiba datang pelaku inisial D menemui korban untuk mengajak rujuk kembali karena selama ini antara korban dan pelaku pacaran.
Namun saat korban diajak rujuk, ternyata korban menolak sehingga pelaku marah dan menyiramkan cuka parah yang sudah disiapkannya kearah wajah dan tubuh korban.
Akibatnya wajah dan tubuh korban mengalami luka bakar, selanjutnya korban langsung dibawa keluarganya berobat ke puskesmas Gelumbang untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korbanpun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gelumbang untuk melaporkan peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Muara Enim United Vs Binuang Angels di GOR Muara Enim Siang ini Pukul 13.00 Wib
BACA JUGA:Alive FC dan Kebumen Angels Menang Besar dalam Pertandingan Pekan ke-8 WPFL di GOR Takraw Muara Enim
Setelah merima laporan korban, jajaran Polsek Gelumbangpun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran serta diketahui bahwa pelaku sedang berada di desa Karang Endah.
Kemudian tanpa membuang waktu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.