Mantan Suami Nekat Siram Cuka Parah ke Mantan Istri, Pemicunya Apa?

Mantan Suami Nekat Siram Cuka Parah ke Mantan Istri, Pemicunya Apa?. Foto: polres muara enim--

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang ketika dikomfirmasi Minggu 23 Juni 2024, membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan reskrim Polsek Gelumbang, Polres Muara Enim. 

BACA JUGA:Jaring Atlet Muda, O2SN Tingkat SD-SMP Resmi Dibuka

BACA JUGA:Mengejutkan! Pasangan Dessy-Sumarni Koalisi PDIP-Demokrat di Pilkada Muara Enim 2024

Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP.

"Kita sudah mengamankan pelaku berikut satu helai pakaian wanita warna biru dengan motif bunga dan satu helai jaket warna abu-abu yang keduanya milik korban," pungkasnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan