Virgoun dan Teman Perempuannya Resmi Jadi Tersangka, Temukan Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapannya?

Virgoun dan Teman Perempuannya Resmi Jadi Tersangka dan di tahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat .(foto ist)--

KORANENIMEKSPRES.COM,--- - Vokalis band Last Child, Virgoun, bersama seorang teman perempuannya berinisial PA, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Hal itu dikatakan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, setelah dilaksanakan gelar perkara oleh pihak kepolisian.

"Pada hari Senin, 24 Juni 2024, penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan V dan teman wanitanya PA sebagai tersangka," ujar Kombes Syahduddi dalam konferensi pers.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka. Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V, PA, dan BGS yang diduga sebagai penyedia narkotika," ungkap Syahduddi.

BACA JUGA:Live Streaming Piala EURO 2024, 16 Besar Seru, Cara Nonton Gratis dan Siaran Televisi

Penangkapan Virgoun terjadi pada Kamis dinihari, 20 Juni 2024. Setelah sempat menghilang dari sorotan publik.

Senin 24 Juni 2024, Virgoun akhirnya tampil di hadapan umum untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.

Mengenakan sweater hitam, Virgoun terlihat diborgol dan menutupi wajahnya dengan masker dan topi. Teman wanitanya, PA, tampak mengenakan kaos hitam.

Iptu Hendy, Kanit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. "Urin dari VTP dan PA menunjukkan hasil positif methamphetamine (sabu)," ungkapnya.

BACA JUGA:Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Ganti Lahan Pertanian dengan Perumahan atau Industri. Ini Tujuannya

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kost milik Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap. (@al)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan