Pengurus Koperasi Harus Profesional dan Tidak Gaptek
Pengurus koperasi tidak gagap teknologi (gaptek) dan harus profesional. Foto: ist--
KORANENIMEKSPRES.COM - Pengurus koperasi tidak gagap teknologi (gaptek) dan harus profesional.
Sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat, peran koperasi sangatlah penting.
Untuk mencapai keberhasilan peran tersebut sangat dibutuhkan SDM pengurus dan pengelola koperasi yang profesional, handal, berwawasan dan terampil.
Hal tersebut Staf Ahli Bupati Muara Enim Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan H Hermin Eko Purwanto pada saat membuka Kegiatan Pelatihan Akses Pemasaran Produk Koperasi Bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi Tentang Strategi Branding dalam meningkatkan Skala Usaha dan Jangkauan Pemasaran melalui Digital Marketing di Kabupaten Muara Enim di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Muara Enim Tunggu Evaluasi Formasi dari Kemenpan
BACA JUGA:2 Bandit Bobol Rumah Berhasil Diamankan, 1 Masih di Bawah Umur
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Agus Ali Nurdin SE dan M Asad Samsul Arifin A.Md dari Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Okiagaru-Ikamaja Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Kemudian Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian yang sempat hadir atau yang mewakili, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Muara Enim.
Lalu Ketua Dharma Wanita Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim dan stake holder serta Peserta Akses Pemasaran Produk Koperasi Tahun 2024.
Menurut Eko Purwanto bahwa berdasarkan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bahwa Kegiatan usaha Koperasi dapat memiliki dan/atau memanfaatkan platform teknologi digital untuk mendorong akselerasi dan integrasi serta daya saing.
BACA JUGA:Pasar Muara Enim Gelar Opsih
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berkomitmen dalam upaya peningkatan kapasitas SDM Koperasi.
Antara lain melalui penyelenggaraan pelatihan, sosialisasi, pembinaan secara terpadu, serta melakukan pendampingan usaha dan fasilitasi dalam akses permodalan.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim selain untuk tujuan di atas juga dalam rangka mempersiapkan SDM Pengurus dan Pengelola koperasi agar beradaptasi pada realitas baru di era Modern ini.