Tripika Semendo Tanam Ratusan Pohon Penghijauan

Foto : Sigit/enimeks TANAM POHON:Penanaman pohon penghijauan oleh di Wilayah Semendo Raya.--

SEMENDO - Komitmen menjaga kelestarian alam, Tripika Kecamatan Semendo melaksanakan penanaman ratusan pohon penghijauan bersama masyarakat, Kamis (16/11). Kekompakan antar itu ditujukkan oleh jajaran Polsek, dan Koramil Semendo selaku aparat keamanan di wilayah tersebut.

 

Kegiatan itu dilaksanakan jajaran Koramil 404-06 Semende bersama Polsek Semende melakukan kegiatan Penanaman 10 juta Pohon yang di lakukan secara serentak oleh Polri di 34 di wilayah Polda se-Indonesia.

 

"Syukur Alhamdulillah, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas kami bersama antara jajaran TNI dan Polri dalam mendukung terhadap kelestarian alam ," kata Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba anwar melalui Danramil 404-06 Semende Kapten Inf Sugianto.

 

Lanjut Sugianto menjelaskan, pada kegiatan itu merupakan salah satu program yang canangkan oleh Instansi Kementerian lingkungan hidup Kehutananan RI dan Kementrian Bidang Kemanusiaan Kebudayaan RI serta Kementrian Pertanian bersama Kapolri- TNI bertujuan untuk dalam menjaga  kelestarian lingkungan.

 

" Tujuan penanaman pohon ini, tidak lain agar untuk menjaga kelestarian alam agar hewan dan tumbuhan di lingkungan kembali asri sehat tanpa adanya pencemaran " jelas Sugianto.

 

Sementar itu, Kapolsek Semende IPTU Syawaludin  menuturkan, kegiatan tersebut selaras dengan  apa yang di sampaikam oleh Komandan Koramil 404-06 Semende yaitu tidak lain guna untuk mendukung kelestarian alam di wilayah satuan tugas nya. Namun, kendati demikian, IPTU Syawaludin juga menghimbau kepada masyarakat agar kepada masyarakat dapat untuk menjaga kelestarian alam tidak melakukan pembakaran hutan maupun menabang pohon secara ilegal.

 

" Kami menghimbau kepada masyarakat mari kita jaga kelestarian alam di sekitar kita dengan tidak membakar hutan maupun menebang pohon dengan secara ilegal liar, karena kosekuensi nya yaitu akan di tindak secara hukum Undang-Undang berlaku ," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan