Pj. Bupati Muara Enim Usulkan Raperda BPR Gerbang Serasan untuk Penguatan Ekonomi Daerah

Pj. Bupati Muara Enim Usulkan Raperda BPR Gerbang Serasan untuk Penguatan Ekonomi Daerah.--

KORANENIMEKSPRES.COM,---Dalam langkah strategis untuk menguatkan ekonomi daerah, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., mengajukan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Gerbang Serasan.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Muara Enim pada Selasa 9 Juli 2024.

Di mana Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., menandatangani Keputusan DPRD No. 3 Tahun 2024 tentang Persetujuan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Muara Enim Tahun 2024.

Pj. Bupati Ahmad Rizali, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Yulius, M.Si., beserta jajaran Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD. Ahmad Rizali menjelaskan bahwa perubahan nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat ini didorong oleh Amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023.

BACA JUGA:Jamaah Haji Diminta Jaga Kesehatan hingga Lapor ke Puskesmas Setiba di Rumah

Pergantian nama ini diharapkan mampu mengembangkan dan memperkuat sektor keuangan Indonesia yang semakin maju, cepat, dan kompetitif, sekaligus memperkuat pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.

"Kami berharap Raperda ini segera dibahas dan disetujui, agar BPR Gerbang Serasan bisa beroperasi dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan kebijakan hukum nasional," ujar Pj. Bupati. 

Selain usulan Raperda BPR, Pj. Bupati juga memaparkan enam Raperda lainnya yang meliputi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penanggulangan Bencana Daerah, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, RPJPD Kab. Muara Enim Tahun 2025-2045.

serta Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. (@al)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan