Menyelamatkan Flora dan Fauna, Berikut 7 Kawasan Suaka Alam yang Dikelola BKSDA Sumsel
BKSDA Sumatera Selatan menjaga kelestarian flora dan fauna melalui pengelolaan kawasan konservasi yang efektif.(foto ist)--
KORANENIMEKSPRES.COM,SUMSEL---Kawasan konservasi di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori utama: kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru.
Pengelolaan kawasan konservasi memiliki fungsi utama, yaitu melindungi sistem penyangga kehidupan, mengawetkan keanekaragaman tumbuhan dan satwa.
Serta memanfaatkan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan.
Seperti dikutip dari laman Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengelola tujuh kawasan suaka alam yang terdiri dari enam Suaka Margasatwa dan empat kawasan pelestarian alam yang terdiri dari satu Taman Nasional dan empat Taman Wisata Alam.
BACA JUGA:Dukung Produksi Migas, PHE ONWJ Aktifkan Kembali Platform LES di Lepas Pantai Karawang
Kawasan-kawasan ini terletak di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk optimalisasi pengelolaan, wilayah kerja BKSDA Sumatera Selatan dibagi menjadi tiga Seksi Konservasi Wilayah (SKW), yakni SKW I di Sekayu, SKW II di Lahat, dan SKW III di Baturaja.
Setiap SKW ini dibagi lagi menjadi beberapa Resor Konservasi Wilayah (RKW) untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan efisien.
Seksi Konservasi Wilayah I Sekayu:
BACA JUGA:Mikha Tambayong: Artis Multitalenta dengan Karier Cemerlang
1. RKW I Eksitu di Kota Palembang
2. RKW II Dangku
3. RKW III Dangku
4. RKW IV Dangku