Polisi Bongkar Gudang Penampungan BBM Illegal

Gudang penampungan BBM illegal dibongkar polisi. Foto: polres muara enim--

KORANENIMEKSPRES.COM - Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim gabungan melakukan kegiatan penindakan, penertiban dan pembongkaran dua lokasi gudang penampungan BBM illegal di Wilayah Hukum Polsek Gelumbang, Jumat 19 Juli 2024.

Sebanyak 128 personil gabungan terdiri Polres Muara Enim 102 personil, Sat Pol PP, 18 personil, PBK 2 personil. 

Koramil Gelumbang 4 personil dan Kodim 0404 Muara Enim 2 personil, yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handryanto SH.

"Terkait kegiatan illegal driliing di lokasi  Kecamatan Gelumbang diduga sebagai tempat gudang penampungan BBM illegal," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Handryanto SH didampingi  Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Minggu 21 Juli 2024.

BACA JUGA:Besok Bupati ke-21 Dilantik, Inilah Bupati Muara Enim dari Masa ke Masa

BACA JUGA:Mantu Mantan Orang Berpengaruh dan Punya Jasa untuk Muara Enim, Ini Sosok Pj Bupati Muara Enim yang Baru

Tim melakukan penertiban dan pembongkaran gudang BBM illegal jenis Solar di dua lokasi milik Pajeri dan Candra di Desa Talang Taling dan Ramzah dan Bukti di Desa Karang Endah Selatan.

Tidak ditemukan kegiatan di gudang tersebut, kondisi gudang dalam keadaan kosong.

"Selanjutnya gudang dilakukan pemasangan police line dan banner stop penyimpanan BBM illegal," ujarnya.

Lanjutnya, meski tidak ditemukan aktivitas kegiatan, orang dan barang yang digunakan dalam praktik penyalahgunaan BBM illegal di dua lokasi gudang BBM tersebut. 

BACA JUGA:Ini Sosok Pj Bupati Muara Enim yang Baru, Mantu Mantan Orang Berpengaruh dan Punya Jasa untuk Muara Enim

BACA JUGA:Bupati Muara Enim dari Masa ke Masa, Besok Bupati ke-21 Dilantik

Namun tim juga melakukan pembongkaran gudang di dua lokasi. "Langsung kita bongkar agar tidak ada lagi aktivitas kegiatan penampungan BBM illegal yang meresahkan masyarakat," jelasnya.(*)

Tag
Share