Curi Sepeda Motor Mio J, 3 Pelaku Dibekuk

Curi Sepeda Motor Mio J, 3 Pelaku Dibekuk. Foto: pilres muara enim--

KORANENIMEKSPRES.COM - Satu persatu dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan, dibekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang. 

Ke-3 pelaku diamankan terbukti telah melakukan pencurian sepada motor Yahama Mio J BG 6861 OY milik Andi Kuswoyo (40) Desa Penang Jaya,  Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa pencurian itu terjadi Jumat 21 Juni 2024 pukul 02.00 WIB. 

Sebelumnya Team Trabazz telah berhasil membekuk dua pelaku warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing yakni Hardiansah (32) dan Iqman Saputra (20), keduanya telah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Patut Dicontoh! Klinik Lapas Kelas I Palembang Berhasil Raih Akreditasi Paripurna

BACA JUGA:Pilkada Muara Enim Tanpa Calon Independen, 27-29 Agustus Pendaftaran Cabup/Cawabup dari Parpol

Kemudian dari hasil pengembagan kedua pelaku, Team Trabazz berhasil membekuk Redi alias Ridi alias Idet (47), warga Kampung V Dusun Muara Enim, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Rabu 24 Juli 2024.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower SH didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada bulan Juni lalu. 

Dimana ke empat pelaku Hardiansah (32),  Iqman Saputra (20), Redi (47) dan satu  pelaku inisial S (DPO) melakukan pencurian sepada motor milik korban Andi Kuswoyo (40) Desa Penang Jaya.

Awal mula diketahui pencurian itu, saat korban melihat sepeda motor miliknya diteras rumah sudah hilang. 

BACA JUGA:Sumsel Mengubah Masa Depan dengan 15 Proyek Raksasa Ini, Berikut Daftar Lengkapnya!

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Turun Tangan Masalah Lahan Warga Keban Agung

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

"Sebelumnya sudah dua pelaku telah berhasil kita amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengakuan keduanya, anggota berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku Redi," jelas AKP Aisen Hower SH, Kamis 25 Juli 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan