Tertangkap Tangan Curi 60 Kg Getah Karet
Tertangkap Tangan Curi 60 Kg Getah Karet. Foto: polres muara enim--
KORANENIMEKSPRES.COM - Pelaku ES (29) warga Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, tertangkap tangan mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Beringin sebanyak 60 kg.
Sedangkan dua rekannya berhasil melarikan diri di Afdeling IV PTPN I Regional 7 Beringin Desa Sumber Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, ketika dikonfirmasi Selasa 6 Agustus 2024, mengatakan bahwa kejadian aksi pencurian karet milik PTPN I Regional 7 Beringin di afdeling IV blok f4 PTPN I Regional 7 Beringin Desa Sumber Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim tersebut terjadi pada hari Sabtu 3 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika security PTPN I Regional 7 Beringin PTPN I Beringin seperti biasa melakukan patroli di di Afdeling IV Blok F4 PTPN I Regional 7 Beringin Desa Sumber Mulia.
BACA JUGA:Curi Sepeda Motor Mio J, 3 Pelaku Dibekuk
BACA JUGA:Curi 60 Tandan Sawit, Petani di Bangun Sari Dibekuk Polisi
Ketika berada dilokasi kejadian, petugas security melihat 3 orang pelaku yang sedang menyadap batang karet dengan menggunakan pisau sadap hingga seluruh sadapannya tersebut sekitar 1800 batang karet.
Dimana hasil sadapannya di kumpulkan ke dalam ember plastic warna Hitam lalu di masukkan ke dalam karung plastik warna Putih.
Kemudian ketika para pelaku membawa gateh karet hasil curiannya keluar dari areal afd IV Blok f 4 PTPN I Regional 7 Beringin, petugas security PTPN I regional 7 Beringin langsung melakukan penangkapan.
Dalam aksi tersebut, lanjut AKP RTM Situmorang, pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku inisial ES bersama barang buktinya berupa 1 buah pisau sadap, 1 buah ember pelatik warna Hitam, 1 unit sepeda motor Yahama Jupiter tanpa Nopol.
BACA JUGA:Sial, Pencuri Motor Terekam CCTV, Saat Nyenyak Tidur Malah Ditangkap Polisi
BACA JUGA:ABG Asal Rejang Lebong Dibekuk Curi Motor di Muara Enim
Dan 1 karung pelastik warna putih berisi getah karet seberat 60 Kg di Mapolsek Rambang Lubai, sedangkan 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dan akibat kejadian tersebut korban PTPN I regional 7 Beringin mengalami kerugian Rp2,8 juta.