Geledah Rumah Bos Tambang Batubara Ilegal, Tim Gabungan Kerahkan 630 Personil
Tim gabungan kerahkan 630 personil geledah rumah bos tambang batubara ilegal. Foto: ozzi--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Tim gabungan kerahkan 630 personil geledah rumah bos tambang batubara ilegal.
Rumah yang digeledah itu di Desa Sleman, BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, dan rumah yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu 14 Agustus 2024.
Dari informasi dihimpun dan pantauan di lapangan, pengeledahan kedua rumah milik B sebagai bos tambang batubara ilegal tersebut dijaga ketat oleh ratusan Satgas Gabungan.
Masyarakat hanya bisa melihat dari kejauhan selama aktivitas pegeledahan dilakukan.
BACA JUGA:Tim Satgas Gabungan Amankan 3 Unit Alat Berat Diduga Milik Bos Tambang Ilegal
BACA JUGA:Rumah dan Kantor Praktik Tambang Batubara Ilegal Digeledah Tim Gabungan
Pertama kali, pengeledahan dilaksanakan di rumah mewah dua lantai desain klasik yang berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Setelah sekitar dua jam melakukan pengeledahan, tim Satgas Gabungan langsung meluncur ke
rumah mewah desain minimalis dua lantai yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, dengan menggeledah sekitar selama dua jam.
Setelah itu, langsung dipasang Police Line tanda dalam pengawasan kepolisian.
BACA JUGA:Satgas Gabungan Terus Tertibkan Tambang Batubara Ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Tambang Batubara Ilegal