Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Tambang Batubara Ilegal

Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Tambang Batubara Ilegal. Foto: ozzi--

KORANENIMEKSPRES.COM - Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim dan PTBA, melakukan penertiban tambang ilegal batubara. 

Penertiban tambang batubara ilegal yang menambang dan beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Senin 5 Agustus 2024.

Dalam penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi didampingi Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Sumsel Kombes M Anis Prastiyo Santoso, Brimob Sumsel. 

Waka Polres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIK, Plt Kasat Pol PP Muara Enim Andrile Martin SE, Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin, VP Penambangan PTBA Suratman, dan pihak terkait.

BACA JUGA:Evakuasi Mobil Muatan Batubara Biang Kemacetan di Jalintengsum yang Menyulitkan Pembawa Keranda Jenazah

BACA JUGA:Masyarakat Menandu Keranda Jenazah di Bahu Jalan Akibat Angkutan Batubara Berjejer Panjang

Dari pengamatan di lapangan, tim gabungan dengan ratusan personil dari Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul dan Tanjung Agung, dan Sat Pol Muara Enim, tersebut melakukan apel gabungan di Mapolres Muara Enim melakukan persiapan sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah itu langsung dibagi tiga lokasi tambang liar yang beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, yang dilakukan secara serentak.

Penertiban tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti kendaraan, karung berisi batubara dan warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan di Mapolres Muara Enim. Dan sampai pukul 19.30 WIB, beberapa tim masih melakukan penertiban tambang liar.

Selain itu, juga dilakukan penertiban lokasi tambang liar dan bangunan liar oleh tim gabungan serta penutupan akses jalan kendaraan tambang liar ke lokasi tambang dengan membuat parit dan membuat garis pembatas police line oleh pihak PTBA.

BACA JUGA:PT KAI Akan Terus Tingkatkan Angkutan Batubara

BACA JUGA:Lalu Lintas Angkutan Batubara Dalam Kota Muara Enim, Dewan Minta Pj Bupati Evaluasi

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk penertiban tambang liar yang berada dalam IUP PTBA dan HGU PT BSP.

Tag
Share