Pj Bupati Himbau Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong
Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan lahan dan pekarangan rumah yang kosong. Foto: humpro muara enim--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan lahan dan pekarangan rumah yang kosong.
Lahan kosong itu bisa dimanfaatkan untuk ditanami tanaman palawija dan sayur-mayur seperti cabai dan tomat sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan mandiri pangan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat memimpin Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Muara Enim guna menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi daerah, di Balai Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Jumat 30 Agustus 2024.
Didampingi Kadis Ketapang, Ir Syamsiah dan Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP), Ulil Amri, dalam arahannya Pj Bupati menuturkan bahwa kegiatan GPM ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah.
BACA JUGA:Jembatan Air Lematang Siap Diresmikan Gubernur
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Jajal Tank Amphibi dan Senjata Militer
Tujuannya dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus menekan laju inflasi di Kabupaten Muara Enim.
Dalam program ini pemerintah memberikan subsidi senilai Rp2000 - Rp20.000 terhadap beberapa kebutuhan pokok seperti beras premium, beras medium, telur ayam, tempung terigu, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit merah, kangkung, pare, ikan nila dan ikan patin.
Tak lupa, di akhir arahannya Pj Bupati juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dirinya-pun berpesan kepada seluruh masyarakat Bumi Serasan Sekundang untuk dapat menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 mendatang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing dengan bijak.
BACA JUGA:Cegah Polarisasi dan Hoaks di Pilkada 2024, Perketat Pemantauan Media
BACA JUGA:Daftar Cagub Cabup dan Cakot se-Sumsel di Pilkada 2024, 2 Daerah Lawan Kotak Kosong
Pasalnya, hak pilih tersebut akan menentukan bagaimana arah pembangunan Kabupaten Muara Enim selama 5 tahun kedepan.(ozi)