MENGEJUTKAN! 6 Parpol Cabut Dukungan ke HNU-LIA di Pilkada Muara Enim 2024

Perkembangan politik di Muara Enim nampaknya masih dinamis. Terbukti, 6 partai politik (Parpol) cabut dukungan ke HNU-LIA di Pilkada Muara Enim 2024. Foto: sigit--

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Perkembangan politik di Muara Enim nampaknya masih dinamis. 

Terbukti, 6 partai politik (Parpol) cabut dukungan ke HNU-LIA di Pilkada Muara Ebim 2024. 

Ke-6 Parpol tersebut adalah Parpol non Parlemen DPRD Muara Enim. 

Mereka menggelar jumpa pers kepada awak media pada Selasa 10 September 2024. 

BACA JUGA:Keabsahan Berkas 4 Paslon Cabup-Cawabup Muara Enim 2024 Boleh Diberi Masukan Masyarakat

BACA JUGA:4 Pasang Cabup-Cawabup Muara Enim di Pilkada 2024, Siapa Lebih Kuat?

Keenam Parpol cabut dukungan ke HNU-LIA di Pilkada Muara Enim 2024 tersebut yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Gelora. 

Mereka menyatakan tidak lagi mendukung Pasangan Calon (Paslon) H Nasrun Umar-Lia Anggraini (HNU-LIA) di Pilkada Muara Enim 2024.

Juru bicara, Sabet Robert, dari partai Gelora Muara Enim mengatakan, terkait dengan tidak lagi menjadi partai pendukung Paslon HNU-LIA ini sudah bulat, dan disampaikan kepada KPUD Muara Enim dengan membuat laporan resmi pada Selasa 10 September 2024.

“Maka terhitung sejak hari ini, (Selasa,red) secara resmi 6 Partai dimaksud telah mencabut dukungan pada pasangan calon H Nasrun Umar dan Lia Anggraeni,” tegas Sabet kepada para wartawan.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Pantau Isu Viral di Media, Antisipasi Propaganda dan Hoaks Tahapan Pilkada

BACA JUGA:Polres Muara Enim Intensifkan Patroli Cipkon Pilkada 2024

Terkait dengan alasan pencabutan dukungan itu, lanjut Sabet, permintaan keenam parpol ini tidak direalisasikan semenjak terbitnya keputusan MK baru-baru ini, soal syarat pengusung parpol di Pilkada 2024.

“Kami ingin, Paslon HNU-LIA mengubah status keenam parpol ini dari pendukung menjadi pengusung. Namun hal itu tidak ditanggapi, padahal waktu itu masih banyak waktu untuk merubah status dari Partai pendukung menjadi Partai Pengusung. Akan tetapi hingga sampai pendaftaran Paslon HNU–Lia di KPUD Muara Enim, permintaan tersebut tidak direspon oleh Pasangan Calon HNU–LIA,” paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan