Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
Polres Muara Enim melaksanakan pengamanan dan menghadiri Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sumsel dan Pilbup. Foto: ozzi--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM– Polres Muara Enim melaksanakan pengamanan dan menghadiri Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2024.
Acara tersebut digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim, Jalan Letjen M Akib, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kamis 19 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani SH, dan para anggotanya.
Turut hadir, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin dan anggota Bawaslu, Kabag Ops Kompol Handryanto dan Dari pihak TNI, Dandim 0404 Muara Enim diwakili oleh Pabung Mayor Broto.
BACA JUGA:DPT Pilkada Kabupaten Muara Enim Bertambah 2.737
Sementara itu, Kadin Capil Muara Enim, Risman Effendi, Kepala Posbinda Kapten Feri, dan perwakilan dari Kesbangpol Muara Enim, Kasi Analis Nurhana, Ketua dan Anggota PPK se-Kab.Muara Enim Perwakilan dari masing–masing Paslon Pilbup juga turut menghadiri rapat penting ini.
Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan kelanjutan dari pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat PPS dan PPK.
Penetapan DPT ini dianggap sangat penting, karena menyangkut hak pilih warga negara dan menjadi acuan perencanaan logistik pemilu.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini, serta berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Bawaslu Minta Kepala Daerah Jaga ASN Netral di Pilkada 2024
BACA JUGA:4 Pasang Cabup-Cawabup Muara Enim Perebutkan 460.845 Pemilih di Pilkada 2024
Rohani juga menambahkan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah semakin dekat, dengan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut dijadwalkan pada 23 September 2024.
Oleh karena itu, ia mengajak semua penyelenggara pemilu, termasuk anggota PPS dan PPK, untuk tetap semangat dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.