Penerimaan PPPK 2024 Muara Enim Sesuai Dengan Skala Prioritas

Kepala BKPSDM Pemkab Muara Enim, Harson memastikan dalam penerimaan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan skala prioritas. Foto: ozzi--

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Pemkab Muara Enim memastikan dalam penerimaan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan skala prioritas.

"InsyaAllah, besok (Kamis,red) kita akan buka penerimaan PPPK tersebut, sekarang tinggal tekhnis saja," ujar Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan Formasi SDM Yulius Caesar, Rabu 2 Oktober 2024.

Menurut Yulius, sesuai dengan  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt Deputi Bidang Sumber Daya 

Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 

BACA JUGA:Link Pengumuman Seleksi PPPK 2024, Pahami Aturannya

BACA JUGA:Aturan Seleksi PPPK 2024 yang Pendaftarannya Telah Dibuka

Nomor : B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 hal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024, disebutkan untuk seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (T.A.) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang 

Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024.

Lanjut Yulius, adapun untuk prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 

2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah). 

BACA JUGA:Pahami Aturan Seleksi PPPK 2024 Biar Gak Sia-sia! Pendaftaran Telah Dibuka

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Ini Perbedaan Gaji dan Hak PNS vs PPPK 2024

Sedangkan Pemkab Muara Enim akan mulai membuka pendaftaran untuk formasi PPPK sebanyak 6.414 orang, yakni tamatan SD, SMA, D.III, S1.

"Kalau Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 dan Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) itu tinggal sedikit lagi, yang masih banyak Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN. Kita ingin semuanya bisa lulus," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan