Pemkab Muara Enim Terima 6.414 Formasi PPPK 2024
Pemkab Muara Enim akan menerima sebanyak 6.414 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Foto: doc--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPREA.COM - Pemkab Muara Enim akan menerima sebanyak 6.414 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Ini disampaikan Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan Formasi SDM Yulius Caesar, Rabu 2 Oktober 2024.
Dukatakan, Pemkab Muara Enim terima 6.414 Formasi PPPK 2024 sebelumnya sudah disetujui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Sebanyak 6.414 formasi PPPK yang akan diterima Pemkab Muara Enim itu, katanya, mengacu pada aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Penerimaan PPPK 2024 Muara Enim Sesuai Dengan Skala Prioritas
BACA JUGA:Link Pengumuman Seleksi PPPK 2024, Pahami Aturannya
Pengumuman resmi akan dikeluarkan Kamis 3 Oktober 2024.
Dikatakan, Pemkab Muara Ebim memastikan dalam penerimaan PPPK 2024 ini sesuai dengan skala prioritas.
"InsyaAllah, besok (Kamis,red) kita akan buka penerimaan PPPK tersebut, sekarang tinggal tekhnis saja," ujarnya.
Menurut Yulius, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BACA JUGA:Aturan Seleksi PPPK 2024 yang Pendaftarannya Telah Dibuka
BACA JUGA:Pahami Aturan Seleksi PPPK 2024 Biar Gak Sia-sia! Pendaftaran Telah Dibuka
Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 hal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024, disebutkan untuk seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (T.A.) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024.