Dua Varietas Padi Organik Muara Enim Resmi Terdaftar di Kementerian Pertanian
Kedua varietas padi itu kini terdaftar secara resmi sebagai padi asli Kabupaten Muara Enim di Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman (PVT) Kementerian Pertanian. Foto: ozzi--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Kabupaten Muara Enim berhasil mengembangkan dua varietas tanaman padi organik yakni Jambat Teras dan Selubur Rimbe.
Kedua varietas padi itu kini telah terdaftar secara resmi sebagai padi asli Kabupaten Muara Enim di Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman (PVT) Kementerian Pertanian RI.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, usai menerima sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian RI yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Muara Enim, Ulil Amri di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa 29 Oktober 2024.
"Kita menyambut baik diakuinya varietas padi asal Kabupaten Muara Enim oleh Kementerian Pertanian sehingga menjadi kebanggaan serta peluang usahatani bagi petani lokal," ujarnya.
BACA JUGA:Bukan Prabumulih, Ini Daerah dengan Produksi Padi Terbanyak di Sumsel
BACA JUGA:Wamentan RI dan Pj Bupati Panen serta Tanam Perdana Padi di Muara Belida
Dijelaskannya, dua varietas padi Jambat Teras dan Selubur Rimbe memiliki keunggulan dibandingkan varietas padi lokal lainnya.
Karena tingkat adaptabilitas yang lebih tinggi terhadap suhu dingin, daya hasil tinggi, batang kokoh dan tahan hama penyakit sehingga kedua varietas ini sangat disukai petani.
Lebih lanjut, Pj Bupati menambahkan sebagai bentuk komitmennya terhadap pengembangan varietas padi lokal, Kabupaten Muara Enim menjadi pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan APBD ditahun 2024 untuk pendaftaran dan pelepasan varietas padi lokal di Kementerian Pertanian RI.
"Melalui upaya ini diharapkan kelestarian sumber daya genetis lokal terpelihara dan terjaga serta memacu utk menggali sumber genetis lainnya khususnya pada komoditi pertanian lainnya di Bumi Serasan Sekundang," ujarnya.(ozi)