7.371 Lembar Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun Dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan pemusnahan sebanyak 7.371 lembar arsip retensi di bawah 10 tahun. Foto: sigit--

KORANENIMEKSPRES.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan pemusnahan sebanyak 7.371 lembar arsip retensi di bawah 10 tahun pada Kamis, 7 November 2024, bertempat di Depo Arsip Air Lintang, Muara Enim. 

Kegiatan ini bertujuan mengurangi jumlah arsip tidak aktif akibat keterbatasan ruang penyimpanan serta menciptakan efisiensi anggaran untuk perawatan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.

Proses pemusnahan arsip dilakukan menggunakan dua mesin pencacah kertas dan disaksikan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mat Kasrun. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Inspektorat, Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan, Polres Muara Enim, Satpol PP, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

BACA JUGA:3 Daerah dengan Orang Miskin Terbanyak di Sumsel, Ini Data dan Faktanya

BACA JUGA:Orang Miskin di Sumsel Terbanyak Ada di 3 Daerah Ini, No 3 Gak Nyangka

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim, H. Shofyan Aripanca, menjelaskan bahwa jumlah arsip yang dimusnahkan berasal dari lima OPD. 

"Total arsip yang dimusnahkan sebanyak 7.371 lembar. Rinciannya adalah 4.093 lembar dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 562 lembar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 474 lembar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), 426 lembar dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta 1.816 lembar dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)," ujarnya.

Shofyan menegaskan bahwa pemusnahan ini telah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku di tingkat daerah. 

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada perundang-undangan serta Peraturan Bupati Muara Enim. 

BACA JUGA:Desa Aur Duri Siap Wujudkan Swasembada Pangan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muara Enim Gelar Story Telling di Kecamatan Benakat

"Selain itu, telah dikeluarkan surat keputusan kepala dinas terkait pembentukan kepanitiaan pemusnahan arsip," ungkapnya. 

Shofyan juga menambahkan bahwa sebelum kegiatan ini berlangsung, pihaknya telah mengadakan sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan.

Tag
Share