7.371 Lembar Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun Dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan pemusnahan sebanyak 7.371 lembar arsip retensi di bawah 10 tahun. Foto: sigit--
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mat Kasrun, menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang lebih baik di masa mendatang.
"Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan langkah ini penting untuk mengurangi jumlah berkas yang menumpuk, mengingat keterbatasan tempat penyimpanan," jelas Mat Kasrun.
BACA JUGA:PT PAMA Buka Lowongan Kerja! Pendaftaran Sampai Tanggal 14 Nopember 2024
BACA JUGA:Sosialisasi Pentingnya Pemusnahan Arsip di Bawah 10 Tahun di Kabupaten Muara Enim
Ia berpesan agar ke depannya penataan arsip harus dilakukan secara lebih terstruktur dan maksimal.
"Arsip yang masih memiliki nilai penting harus diselamatkan dan dijaga, karena dapat berdampak pada berbagai aspek, termasuk aspek hukum," tambahnya.
Kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyimpanan arsip di lingkungan OPD Kabupaten Muara Enim serta mengurangi beban perawatan arsip yang sudah tidak aktif.
Langkah ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola arsip yang lebih baik dan tertib, sehingga menciptakan efisiensi serta mendukung transparansi administrasi di lingkup pemerintahan daerah.