2 Hal yang Harus Dilakukan Suami Istri Jika Terlanjur Berhubungan Badan Pada Siang Hari Bulan Puasa

Rabu 26 Feb 2025 - 16:12 WIB
Reporter : Sherli
Editor : Leo

Jika seseorang melakukan hubungan badan pada siang hari Ramadhan, maka puasa mereka batal dan mereka diwajibkan untuk meng-qadha (mengganti) puasa pada hari lain.

BACA JUGA:Gus Amu (Ahmad Mujtaba), dari Pesantren ke NU: Perjuangan untuk Islam dan Kebangsaan

BACA JUGA:Keistimewaan Malam Nisfu Sya'ban Bagi Umat Islam

Selain itu, ada hadis yang menjelaskan hal ini, seperti hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, yang menyatakan:

"Barangsiapa yang berhubungan badan dengan istrinya atau makan dan minum di siang hari Ramadhan, maka dia wajib mengqadha puasa pada hari lain."

Jika seseorang secara sengaja berhubungan badan pada siang hari di bulan Ramadhan, maka selain diwajibkan mengganti puasa, mereka juga disarankan untuk melakukan kafarat, yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan kepada 60 orang miskin, jika mampu.

Jika seseorang batal puasanya karena berhubungan badan pada siang hari bulan Ramadhan, maka ada dua hal yang perlu dilakukan:

BACA JUGA:Apakah Jalur Langit Itu Nyata Menurut Islam?

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mendapatkan Ketenangan Hidup di Dunia Menurut Islam

1. Mengganti Puasa (Qadha)

Orang yang berhubungan badan di siang hari Ramadhan diwajibkan untuk meng-qadha puasa pada hari lain. Artinya, mereka harus mengganti puasa yang batal tersebut pada hari yang lain setelah bulan Ramadhan berakhir. 

Tidak ada batasan waktu tertentu untuk mengganti puasa ini, namun sebaiknya segera diganti agar tidak terlambat.

2. Kafarat (Tebusan)

BACA JUGA:Islam Menganjurkan Minum Duduk Bukan Tanpa Alasan Lo, Ini Manfaatnya!

BACA JUGA:Hari Valentine, Bagaimana Pandangan Islam Pada Perayaan itu?

Selain mengganti puasa (qadha), orang yang sengaja berhubungan badan pada siang hari bulan Ramadhan juga wajib melakukan kafarat, yaitu tebusan untuk dosa tersebut. 

Kategori :