2 Hal yang Harus Dilakukan Suami Istri Jika Terlanjur Berhubungan Badan Pada Siang Hari Bulan Puasa

Rabu 26 Feb 2025 - 16:12 WIB
Reporter : Sherli
Editor : Leo

KORANENIMEKSPRES.COM - Puasa Ramadhan adalah puasa wajib dikerjakan oleh seluruh umat beragama islam di dunia.

Sehingga apapun hal yang membatalkan puasa yang bukan sesuai syariat islam haram hukumnya. 

Contohnya berhubungan badan yang dilakukan oleh sepasang suami istri yang halal tetap haram jika dilakukan pada siang hari pada bulan Ramadhan.

Dalam Islam, berhubungan badan pada siang hari selama bulan Ramadhan adalah haram dan dapat membatalkan puasa. 

BACA JUGA:Islam Mengajarkan Kita Agar Mengatasi Perasaan Sedih, Caranya Bagaimana?

BACA JUGA:Himbau Laksanakan Pesantren Kilat dan Kajian Keislaman

Hal ini berdasarkan pada aturan yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis.

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:187):

"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka."

Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan diri, maka Dia memberi maaf kepadamu dan membolehkan kamu bercampur dengan mereka. 

BACA JUGA:Agama Islam Sangat Melarang Meminum Arak, Apa Alasannya!

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mengobati Sakit Hati Menurut Ajaran Islam

Maka, lakukanlah persetubuhan dengan mereka dan carilah apa yang telah ditentukan Allah bagimu, dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. 

Kemudian sempurnakan puasa itu sampai malam."

Ayat ini menjelaskan bahwa hubungan suami-istri dihalalkan pada malam hari (dari terbenam matahari hingga terbit fajar), sementara pada siang hari bulan Ramadhan, berhubungan badan akan membatalkan puasa. 

Kategori :