Palembang, koranenimekspres.com - Ini masih di awal bulan puasa.
Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan LRT Palembang lalu tiba waktu berbuka puasa apakah boleh makanan dan minum.
Sebab, aturan berlaku selama ini penumpang LRT Palembang tidak diperkenankan makanan dan minum dala gerbong kereta selama perjalanan.
Aturan di dalam gerbong LRT Sumsel selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam LRT karena untuk kenyamanan penumpang itu sendiri.
BACA JUGA:Sumsel Ngebut ke Masa Depan: Tol Lancar, LRT Kilat, Energi Hijau Meroket!
BACA JUGA:Palembang Makin Canggih, Sampah Jadi Listrik. LRT Bikin Irit, Masa Depan Makin Melejit
Namun pada Ramadhan 1446 Hijriah ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang memperbolehkan para penumpang untuk makan dan minum ketika jam berbuka puasa di gerbong selama Ramadhan 1446 Hijriah.
LRT Sumsel beroperasi tetap seperti biasa selama bulan puasa, dengan 94 perjalanan mulai pukul 05.06 – 20.43 dan jarak antar stasiun (headway) 18 menit.
LRT Sumsel hadir dan terus bertumbuh sebagai pilihan transportasi massal modern yang mempermudah mobilitas masyarakat khususnya di ibukota provinsi Palembang.
Data mengungkapkan penumpang LRT selama Triwulan I 2025 terus menunjukkan peningkatan.
BACA JUGA:Sensasi Wisata Praktis dengan LRT Sumsel: Eksplor Palembang Tanpa Ribet
Sejak tanggal 1 Januari hingga 28 Februari, tercatat 720.784 penumpang dengan rata-rata 12.217 setiap hari, dengan volume angkutan penumpang tertinggi pada tanggal 1 Januari yaitu 34.113 penumpang.
LRT Palembang ini merupakan proyek awal bernilai belasan triliun di Sumsel sekaligus menjadi simbol kemajuan daerah.
Proyek yang menghabiskan dana sekitar Rp12 triliun dimaksudkan untuk membantu kelancaran transportasi atlet dan oficial pada event Asean Games atau Olimpiade Negara Asia Tenggara tahun 2018.