BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Desa: Wujudkan Lahat Sejahtera dan Terlindungi

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Desa: Wujudkan Lahat Sejahtera dan Terlindungi.--

KORANENIMEKSPRES.COM----Dalam mewujudkan masyarakat sejahtera dan terlindungi, bertempat di aula Hotel Bukit Serelo Kabupaten Lahat.

Rabu 10 September 2025, dilaksanakan Diseminasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Kabupaten Lahat 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Lahat, M. Irwan Naser mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Lahat khususnya Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE dan Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH dan Kejaksaan Negeri Lahat atas dukungan dalam hal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Surat Edaran Bupati Lahat Nomor 247/100.3.4.2/Transnaker/2025 tanggal 16 Mei 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Guna meningkatkan pemahaman Kecamatan dan Pemerintah Desa tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memperluas cakupan perlindungan sosial di Ekosistem Desa.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan-BPR Muara Enim Teken MoU, 2.000 Pedagang Terlindungi Dukung Visi MEMBARA

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Adanya program ini diharapkan kerjasama dari Camat dan Kepala Desa dalam hal memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa, Anggota BPD, RT/RW dan Pekerja Rentan di Desa.

Sehingga dapat membantu program Presiden Republik Indonesia dalam rangka mensejahterakan para pekerja di Indonesia dan mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lahat.

“Salah satu tujuan jaminan sosial adalah untuk memberikan Kepastian Jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi seluruh pekerja di Indonesia karena dengan terpenuhinya perlindungan dasar tersebut secara tidak langsung akan berdampak terhadap percepatan pembangunan di Indonesia khususnya di Kabupaten Lahat, jadi manfaatkan pogram ini dalam mensejahterakan masyarakat pekerja di Lahat”, ucap Irwan.

BACA JUGA:Sepenuh Hati untuk Pekerja: BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Hari Pelanggan dengan Sentuhan Bermakna

Sementara Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat Zubhan Awali, S.STP, MSi sekaligus membuka kegiatan menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam memfasilitasi acara ini dan terima kasih kepada forum Kecamatan, forum Desa yang hadir dalam kegiatan ini yang nantinya kan menyampaikan kegiatan ini kembali kepada camat dan desa masing masing .

Program ini sudah kita dilaksanakan dari tahun belakang dengan adanya surat Edaran Bupati Lahat di mana iurannya dianggarkan melalui ADD (anggaran dana desa), ADD ini dananya dari Kabupaten karena kita menindaklanjuti dari Inpres ini.

Di tahun belakang kita menargetkan 60 tenaga kerja rentan desa dari 360 desa di Kabupaten Lahat sehingga pada tahun 2024, dan Alhamdulilah Pemerintah Kabupaten Lahat meraih juara terbaik 3 Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sumsel dari 17 kabupaten/kota Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan