MUARAENIN, KORANENIMEKSPRES.COM,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim resmi menjalin kerja sama dalam memberikan layanan kesehatan bagi korban perempuan dan anak.
Perjanjian Kerja Sama (MoU) ini ditandatangani pada Jumat 7 Maret 2025 di ruang kerja Direktur RSUD Dr. H. Mohamad Rabain.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala DPPPA Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si., M.Bmd., Apt., dan Plt. Direktur RSUD Dr. H. Mohamad Rabain, Selamat Oku Asmana, SKM., M.Kes.
Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Kemudahan Pembayaran Biaya Berobat: Kerjasama Strategis RSUD Rabain dan Bank Sumsel Babel
Melalui perjanjian kerja sama ini, RSUD Dr. H. Mohamad Rabain akan menjadi rujukan utama bagi korban perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi.
MoU ini mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan, termasuk pemeriksaan medis, pendampingan psikologis, serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan yang optimal bagi para korban.
MoU ini ditandatangani pada Jumat (7/3/2025) di ruang kerja Direktur RSUD Dr. H. Mohamad Rabain, Muara Enim.
Dengan adanya kesepakatan ini, layanan kesehatan bagi korban perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim diharapkan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:RSUD HM Rabain dan WHO Perkuat Kolaborasi untuk Penguatan Surveilans dan Cold Chain Vaksin
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, diperlukan sinergi antara instansi kesehatan dan pemerintah daerah guna memberikan perlindungan yang lebih efektif dan memastikan korban mendapatkan layanan yang layak, aman, dan profesional.
Dalam implementasinya, RSUD Dr. H. Mohamad Rabain akan menyediakan tenaga medis yang terlatih untuk menangani korban kekerasan.
Selain itu, DPPPA Kabupaten Muara Enim akan berperan dalam melakukan pendampingan serta advokasi terhadap korban.