Jawaban MenpanRB Soal Ribut Penundaan Pengangkatan Calon ASN 2024

Minggu 09 Mar 2025 - 12:01 WIB
Reporter : Sherly
Editor : Selva

Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025: 32 jam 30 menit dalam 1 minggu

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. 

Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. 

Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

Kategori :