BREAKING NEWS! THR & Gaji PPPK 2025 Cair Mulai Senin 17 Maret, Cek Nominalnya!

Minggu 16 Mar 2025 - 14:07 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, dan fungsional.  

BACA JUGA:Besaran THR ASN 2025: Gak Ngaruh dengan Efesiensi

THR Cair Bertahap, Apa Kata Prabowo?  

Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri agar para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Lebaran dengan lebih baik.

"Semoga kebijakan ini bisa membantu dalam mengelola pengeluaran saat mudik dan libur Lebaran," ujarnya dari Istana Merdeka, Jakarta.  

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan tambahan seperti subsidi harga tiket pesawat, penurunan tarif tol, serta bonus hari raya bagi pekerja swasta dan kurir online.  

BACA JUGA:Siapkan THR Rp20 Juta

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para ASN dan PPPK dapat terus meningkat serta membantu mendorong perputaran ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kategori :