Tidak hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai pendamping yang hadir dalam kehidupan masyarakat, baik dalam bimbingan keagamaan maupun pemberdayaan ekonomi.
Ia menekankan bahwa layanan keagamaan yang diberikan oleh Bimas Islam harus mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
Dalam kesempatan yang sama, Abu Rokhmad juga menyoroti pentingnya pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang lebih tepat sasaran.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan pemerintah, distribusi dana sosial kini berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:Sinergi ATR/BPN dan Kemenag: Menuntaskan Legalitas 297 Ribu Bidang Tanah Wakaf di Indonesia
Dengan pendekatan ini, diharapkan bantuan sosial dapat benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
“Kita harus memastikan bahwa bantuan sosial, termasuk ZIS, disalurkan kepada mereka yang paling berhak sesuai klasifikasi DTSEN. Dengan demikian, distribusi menjadi lebih efektif dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui tagline “Bimas Islam: Beragama, Berdaya, Berdampak,” Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
Tujuannya adalah menghadirkan program keagamaan yang lebih inklusif, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.
BACA JUGA:RSQ Amanah Wakafkan Qur’an di SDN 6 Muara Enim Dukung Pembelajaran Tahsin
Ke depan, diharapkan sinergi antara pemerintah dan berbagai lembaga terkait dapat terus terjalin, guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pengelolaan aset wakaf dan peningkatan kesejahteraan umat.