KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Dalam upaya mengantisipasi potensi kejahatan, Polsek Rambang, menggelar razia yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mako Polsek Rambang Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Kamis 17 April 2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Ka SPK C Polsek Rambang Aipda Riduan dengan kuat personil sebanyak 5 orang personil Polsek Rambang.
Adapun razia malam tersebut menyasar kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di wilayah rawan kejahatan.
Target operasi mencakup pelaku 3C (Curat, Curas, Curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, narkoba, miras, dan street crime cafe dan warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Rambang.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan Nataru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli
Kegiatan berakhir pada pukul 21.45 WIB dan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Rambang guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, mengatakan dari hasil razia, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas serta melakukan teguran langsung kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm.
Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelaku kejahatan selama giat berlangsung.
"Kami menghimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati pada saat berkendara dan menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan kejadian ataupun mengalami permasalahan hukum pada saat dalam perjalanan," ucap Iptu Zulkarnain.
BACA JUGA:Respon Aduan Masyarakat, Gelar Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
Lanjut Kapolsek, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polsek Rambang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.