5 Penjelasan Mengapa Wanita Dalam Islam Dilarang Memakai Wangi-Wangian
Larangan bagi perempuan memakai wangi-wangian yang menyengat di luar rumah dalam Islam bukan karena parfum itu sendiri haram.foto:Sherli--
KORANENIMEKSPRES.COM - Larangan bagi perempuan memakai wangi-wangian yang menyengat di luar rumah dalam Islam bukan karena parfum itu sendiri haram, tetapi karena tujuan menjaga kesopanan, kehormatan, dan mencegah fitnah.
Berikut penjelasannya:
1. Hadis tentang parfum yang menarik perhatian
Dalam beberapa riwayat, Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa perempuan yang keluar rumah dengan wewangian kuat hingga tercium orang lain dianggap “fitnah” — yaitu dapat menimbulkan perhatian yang tidak diinginkan dari laki-laki non-mahram.
BACA JUGA:Danau Terbesar di Sumsel: Udara Sejuk, Air Jernih Siap Pikat Pesona Wisatawan
BACA JUGA:Tol Simpang Indralaya-Muara Enim: Membuka Peluang Ekonomi di Wilayah Tengah Sumsel
Intinya, larangan ini muncul bila wanginya menyengat dan menarik perhatian.
2. Menjaga kehormatan (hifzh al-‘ird)
Islam menekankan kehormatan dan martabat perempuan. Parfum menyengat dapat menimbulkan ketertarikan atau godaan di ruang publik. Maka aturan ini bersifat pencegahan (sadduz-dzari’ah).
3. Perbedaan antara parfum untuk suami dan untuk keluar rumah
BACA JUGA:Jalan Tol di Sumatera Selatan Kini jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Baru
BACA JUGA:Energi Masa Depan: Jalan Tol Menopang Logistik Proyek Hijau
● Di dalam rumah / untuk suami → memakai wangi-wangian sangat dianjurkan.
● Di luar rumah → boleh memakai parfum selama tidak menyengat, tidak tercium jauh, dan tidak bertujuan menarik perhatian.
Para ulama juga menjelaskan bahwa parfum yang sekadar menjaga kebersihan tubuh, seperti deodorant ringan atau body mist lembut, diperbolehkan.
4. Konteks sosial dan akhlak
BACA JUGA:Implementasi 15 PSN Tingkatkan Daya Saing Sumsel
BACA JUGA:FERTAMAX Curi Perhatian, Karang Taruna Muara Enim Jadi Magnet Bazar UMKM HUT ke-79